Rabu, 21 September 2011

Memahami Organisasi Dishubkominfo Kab.Cianjur


1.  Memahami Organisasi


Pada tahap ini akan difokuskan pada pemahaman sebagai satu kesatuan utuh. Berikut ini gambaran organisasi  yang diperoleh dari dokumen-dokumen organisasi dan hasil diskusi dengan para pejabat terkait.

 

1.1.         Visi Misi

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika mempunyai visi dan misi
Visi :
Lebih Cerdas, Lebih Sehat, Lebih Sejahtera Dan Lebih Berakhlakul Karimah Merupakan Inspirasi Dan Motivasi Untuk Terwujudnya Kabupaten Cianjur Sebagai Masyarakat Berbudaya Informasi Serta Kondisi Lalu Lintas Dan Angkutan Yang Tertib, Aman, Lancar Dan Nyaman
Misi :
1.     Meningkatkan daya layanan informasi melalui Telematika.
2.     Meningkatkan manajemen transportasi daerah.
3.     Meningkatkan daya dukung pelayanan informasi dan  perhubungan.

1.2.         Strategi

Strategi yang menunjang misi pertama, yaitu :
1.       Pemekaran wilayah aksebilitas masyarakat terhadap informasi dengan daya jangkauan infrastruktur pos.
2.       Peningkatan kualitas pelayanan jasa komunikasi dan informatika terhadap sosial ekonomi masyarakat.
3.       Peningkatan koordinasi sektoral dengan asosiasi usaha pos, komunikasi dan informatika melalui forum asosiasi.

Strategi yang menunjang misi kedua, yaitu :
1.       Pengaturan penggunaan sistem jalan, dan pusat-pusat kegiatan wilayah.
2.       Penegakan tata tertib lalu lintas.
3.       Pengembangan pelayanan angkutan bagi para pengguna jalan.
4.       Meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan.
5.       Pengaturan parkir kendaraan (standar dan tipe parkir).
6.       Pengaturan kendaraan angkutan umum baik orang maupun barang.

1.3.         Kebijakan

Kebijakan yang dilakukan dalam komunikasi dan informatika :
1.       Mewujudkan  pengembangan pos,  komunikasi dan informatika  yang  lebih merata pada setiap wilayah.
2.        Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang pos, komunikasi dan informatika.
3.       Melibatkan pelaku industri pos, komunikasi dan informatika serta masyarakat secara  optimal   dalam  melakukan  daya  jangkauan dan kualitas  pelayanan jasa komunikasi dan informatika.
Kebijakan yang dilakukan dalam perhubungan :
1.       Meningkatkan pengetahuan kepada aparatur dan masyarakat tentang lalu
2.       lintas dan angkutan jalan.
3.        Meningkatkan pelayanan ruas-ruas jalan.
4.        Meningkatkan pengembangan sistem angkutan umum.
5.        Menciptakan kerangka kerjasama lintas sektoral yang dapat menunjang pembangunan perhubungan.

1.4.         Struktur Organisasi

Dalam mencapai visi dan misinya organisasi ini memiliki struktur seprti terlihat di Gambar 2 dibawah ini

Gambar 2 Struktur Organisasi Dishubkominfo Kab.Cianjur [2]
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika memiliki 4 Bidang dan 1 Sekretariatan.  Terlihat bidang perhubungan memiliki porsi yang lebih dominan dengan memiliki 3 bidang dibandingkan bidang kominfo. Hal ini juga menperlihatkan bahwa pemangku kebijakan belum melihat peran penting dan kebutuhan akan bidang kominfo. Dari struktur organisai juga terlihat bahwa  antar bidang tidak terkait erat satu sama lain juga menunjukan pembagian operasional secara vertikal (dalam satu bidang).

1.5.         Deskripsi Tugas dan Fungsi Organisasi

1.5.1.      Sekretariat

1.    Koordinasi kegiatan Dinas;
2.    Penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas;
3.    Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Badan, Dinas, Kantor dalam lingkup Pemerintah kabupaten Sinjai serta Instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Lembanga lain yang terkait;
4.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

1.5.2.      Bidang Lalu Lintas

1.       Menyiapkan  rencana  kegiatan  Bidang  sebagai  bahan  penyusunan Program Kerja Dinas Perhubungan;
2.       Menyusun  laporan  hasil  kegiatan  bidang  sebagai  bahan  penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja Dinas Perhubungan;
3.       Mengatur,  mendistribusikan  dan  mengkoordinasikan  tugas-tugasbawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing;
4.       Menyiapkan  pembinaan  manajemen  dan  rekayasa  lalu  lintas  dalam
bidang  perhubungan  sesuai  dengan  peraturan  perundang-perundangan yang berlaku.
5.       Menyusun dan merencanakan jaringan jalan di wilayah kota.
6.        Memberikan bimbingan keselamatan di bidang perhubungan.
7.       Melaksanakan  penyusunan  dan  analisis  dampak  lalu  lintas  pada jaringan jalan dalam wilayah kota.
8.        Memeriksa hasil kerja bawahan.
9.       Memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan.
10.   Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan.
11.    Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

1.5.3.      Bidang Angkutan

1.    Menyiapkan  rencana  kegiatan  Bidang  sebagai  bahan  penyusunan
Program Kerja Dinas Perhubungan.
2.    Menyusun  laporan  hasil  kegiatan  bidang  sebagai  bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja Dinas Perhubungan.
3.    Mengatur,  mendistribusikan  dan  mengkoordinasikan  tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
4.     Mengatur  dan  menyiapkan  penyediaan  moda  angkutan  di  bidang perhubungan.
5.     Merencanakan dan penyusunan tarif angkutan. Memberikan pelayanan perijinan angkutan.
6.    Melaksanakan  perencanaan,  pengusulan  dan  penetapan  serta evaluasi pengembangan jaringan trayek dan lintas angkutan.
7.    Melakukan  pemantauan  dan  pengumpulan  data  kinerja  angkutan  di bidang perhubungan.
8.    Memberikan  bantuan  teknis  dan  manajemen  penyelenggaraan
angkutan kepada para operator angkutan di bidang perhubungan.
9.    Memeriksa hasil kerja bawahan.
10.Memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan.
11.Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan.
12. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

1.5.4.      Bidang Prasarana dan sarana Perhubungan

1.       Menyiapkan  rencana  kegiatan  Bidang  sebagai  bahan  penyusunan Program Kerja Dinas Perhubungan.
2.       Menyusun  laporan  hasil  kegiatan  bidang  sebagai  bahan  penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja Dinas Perhubungan.
3.       Mengatur,  mendistribusikan  dan  mengkoordinasikan  tugas-tugas bawahan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
4.       Menyelenggarakan tugas-tugas di bidang pengujian berkala kendaraan
bermotor,  akreditasi  dan  sertifikasi  sarana  uji  serta  teknik  kendaraan dan perbengkelan.
5.       Melaksanakan  koordinasi  tata  cara  pelaksanaan  peningkatan  kinerja sarana dan prasarana pengujian.
6.       Memeriksa hasil kerja bawahan.
7.       Memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan.
8.       Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan.
9.       Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

1.5.5.      Bidang Komunikasi dan Informatika

1.       Perumusan kebijakan teknis di bidang  pos dan telekomunikasi;
2.       Pengelolaan  urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pos dan telekomunikasi;
3.       Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sarana dan prasarana pos dan telekomunikasi;
4.       Pelaksanaan tugas lain, yang diberikan oleh Kepala Dinas, sesuai dengan tugas dan fungsinya. perumusan kebijakan teknis di bidang sarana komunikasi dan diseminasi informasi;
5.       Pengelolaan urusan pemerintahan  dan pelayanan umum di bidang sarana komunikasi dan diseminasi informasi;
6.       Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang sarana komunikasi dan diseminasi informasi;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar