Berikut adalah identifikasi
proses-proses yang terjadi dalam value chain layanan pengujian kendaraan
bermotor pada saat ini (existing).
Loket yang ada di front office terdiri dari :
1.
Loket
informasi dan Pendaftaran
Tempat pemohon
meminta informasi dan meminta formulir permohonan pengujian. Berkas permohonan
dan persyaratan yang diajukan diberikan dan diperiksa diloket ini.
2.
Loket
Pembayaran
Berkas yang
lengkap akan diteruskan ke loket pembayaran dan selanjutnya pemohon dapat
membayar biaya retribusi sesuai tarip yang diatur didalam Perda. Jika berkas
permohonan tidak memenuhi persyaratan maka berkas dikembalikan ke pemohon.
3.
Loket
Pengambilan
Tempat pemohon mengambil surat,buku yang telah
disahkan.
Sedangkan
back office terdiri dari :
1.
Bagian Administrasi dan pelaporan; tempat untuk melakukan
pemrosesan permohonan mencari kartu
log kendaraan, mencatatnya dan mengarsipkanya.
2.
Penguji;
membawa berkas dan kendaraan untuk diuji digedung pengujian.
3.
Bagian
Pengujian; menguji kendaraan dengan alat uji yang tersedia.
4.
Bagian Pencetakan
dan Pencatatan Hasil Uji; tempat untuk mencetak surat keputusan dan pencatatan
hasil uji dibuku uji dan kartu log kendaraan.
5.
Kepala Bidang; paraf permohonan yang telah diproses.
6.
Kepala Badan ; menandatangani/mengesahkan
permohonan .
Gambar 4 Alur
proses yang terjadi dilayanan pengujian kendaraan bermotor
Alur proses layanan
pengujian kendaraan bermotor yang digambarkan di Gambar 4 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pemohon
meminta informasi atau meminta formulir pendaftaran, pemohon mengajukan berkas
permohonan layanan
2.
a.Jika berkas
sesuai persyaratan berkas diteruskan
b.jika tidak berkas permohonan dikembalikan
3.
Pemohon
membayar biaya retribusi
4.
Permohonan
yang telah melunasi retribusi diproses dan berkas dilengkapi dengan kartu log
kendaraanya yang ada di arsip penyimpanan
5.
Berkas diserahkan
ke penguji
6.
Penguji
membawa kendaraan untuk diuji dengan alat-alat yang tersedia digedung pengujian
7.
Berkas
dilengkapi hasil pengujian di tiap-tiap alat uji
8.
Dikeluarkan
surat/buku hasil uji
9.
Surat/buku
hasil uji diparaf
10. Pengesahan surat/buku hasil uji
11. Surat/buku disimpan diloket
12. Pengambilan Surat/buku hasul uji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar