Rabu, 21 September 2011

Identifikasi Proses Existing


  

Berikut adalah identifikasi proses-proses yang terjadi dalam value chain layanan pengujian kendaraan bermotor pada saat ini (existing).
Loket yang ada di front office terdiri dari :
1.       Loket informasi dan Pendaftaran
Tempat pemohon meminta informasi dan meminta formulir permohonan pengujian. Berkas permohonan dan persyaratan yang diajukan diberikan dan diperiksa diloket ini.
2.       Loket Pembayaran
Berkas yang lengkap akan diteruskan ke loket pembayaran dan selanjutnya pemohon dapat membayar biaya retribusi sesuai tarip yang diatur didalam Perda. Jika berkas permohonan tidak memenuhi persyaratan maka berkas dikembalikan ke pemohon.
3.       Loket Pengambilan
Tempat pemohon mengambil surat,buku yang telah disahkan.

Sedangkan back office terdiri dari :
1.       Bagian Administrasi dan pelaporan; tempat untuk melakukan pemrosesan permohonan mencari kartu log kendaraan, mencatatnya dan mengarsipkanya.
2.       Penguji; membawa berkas dan kendaraan untuk diuji digedung pengujian.
3.       Bagian Pengujian; menguji kendaraan dengan alat uji yang tersedia.
4.       Bagian Pencetakan dan Pencatatan Hasil Uji; tempat untuk mencetak surat keputusan dan pencatatan hasil uji dibuku uji dan kartu log kendaraan.
5.       Kepala Bidang; paraf permohonan yang telah diproses.
6.       Kepala Badan ; menandatangani/mengesahkan permohonan .

Gambar 4  Alur proses yang terjadi dilayanan pengujian kendaraan bermotor

Alur proses layanan pengujian kendaraan bermotor yang digambarkan di Gambar  4 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.       Pemohon meminta informasi atau meminta formulir pendaftaran, pemohon mengajukan berkas permohonan layanan
2.       a.Jika berkas sesuai persyaratan berkas diteruskan
b.jika tidak berkas permohonan dikembalikan
3.       Pemohon membayar biaya retribusi
4.       Permohonan yang telah melunasi retribusi diproses dan berkas dilengkapi dengan kartu log kendaraanya yang ada di arsip penyimpanan
5.       Berkas diserahkan ke penguji
6.       Penguji membawa kendaraan untuk diuji dengan alat-alat yang tersedia digedung pengujian
7.       Berkas dilengkapi hasil pengujian di tiap-tiap alat uji
8.       Dikeluarkan surat/buku hasil uji
9.       Surat/buku hasil uji diparaf
10.   Pengesahan surat/buku hasil uji
11.   Surat/buku disimpan diloket
12.   Pengambilan Surat/buku hasul uji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar